Breaking News

Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Pagar Alam Melaksanakan Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024


Pagaralam, SRN - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Pagar Alam melaksanakan sosialisasi peraturan komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pelaksanaan pemilihan Serentak tahun 2024.

Kegiatan dilaksanakan di gedung Serbaguna Favor Hotel yang terletak di Jalan Pagar Agung Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, Selasa (6/8/2024).

Mengawali sambutannya, Ketua KPU Pagar Alam Ibrahim Putra didampingi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Sapliansyah mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian awal dari tahapan seleksi Bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Bupati Dan wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota yang secara serentak akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Dan untuk Kota Pagar Alam sendiri saat ini kita sedang melakukan tahapan administrasi parpol sebelum adanya tahapan pencoblosan tersebut kegiatan di mulai dengan penyerahan nama calon kepala daerah oleh parpol pengusung yang insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Agustus ini kemudian di lanjutkan September penetapan calon dan pengambilan no urut Calon Walikota dan Wakil Walikota.

“Melalui sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 mari bersama sama kita sukseskan pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota di Pagar Alam,” ucap Ibrahim Putra.

Sementara itu Pj Walikota Pagar Alam Lusapta Yudha Kurnia mengucapkan syukur atas terselenggaranya kegiatan ini, Pj juga mengapresiasi Alhamdulillah untuk kota Pagar Alam sukses aman dan lancar pada saat melakukan pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPRD dan DPD.

“Kita melihat betapa dinamis nya politik ini yang tidak terpikirkan oleh kita bahwa tinggal 115 hari lagi kita akan menemukan sosok pemimpin baik tingkat provinsi Sumatera Selatan maupun Kabupaten Kota termasuk Pagar Alam,” ucap Pj Walikota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pengurus Parpol Kota Pagar Alam, Bawaslu, Kepala OPD, Polres Pagar Alam, Lapas Kelas III Pagar Alam, Kejaksaan Negeri Pagar Alam serta undangan lainnya. (Febra Gumay)

Tidak ada komentar