Breaking News

DPRD Sumsel Mendengarkan Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2024


DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna LXXXVIII (88) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. 

Rapat yang dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu (28/8) dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Edward Chandra, MH, beserta perwakilan OPD dan tamu undangan.


Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra menjelaskan beberapa isu penting yang disampaikan oleh berbagai fraksi. Terkait pendapatan daerah, ia menyampaikan apresiasi atas upaya peningkatan pendapatan dan penggunaan teknologi informasi untuk menggali potensi pendapatan.

Ia juga mengklarifikasi mengenai biaya tambahan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang pindah alamat KTP, yang sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020.


Untuk penerimaan PAD dari BUMD, Drs. H. Edward Chandra melaporkan bahwa dari 11 BUMD, enam di antaranya memperoleh laba dan lima di antaranya sudah menyetor dividen ke kas daerah sebesar Rp. 106.381.496.811,26. Sementara itu, lima BUMD lainnya akan dievaluasi lebih lanjut.

Terkait pembangunan infrastruktur jalan provinsi, disampaikan bahwa Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumsel berkomitmen mempercepat kegiatan penyelenggaraan jalan. Pada tahun 2023, total panjang jalan kewenangan provinsi mencapai 1.779,27 KM, dengan kondisi jalan mantap kategori baik sepanjang 1.121,58 KM dan kategori sedang 446,85 KM.

Dalam hal pendidikan, alokasi dana untuk Dinas Pendidikan tahun 2024 meningkat dari Rp. 2.601.530.177.736,00 menjadi Rp. 2.725.707.211.583,00. Penambahan jumlah unit sekolah dan ruang kelas baru juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Menanggapi isu musim kemarau dan potensi kebakaran hutan, Pemprov Sumsel telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan fasilitas sarana untuk mengantisipasi bencana alam. Untuk Pilkada serentak, fraksi-fraksi mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian agar pilkada berjalan kondusif.

Di bidang kesehatan, Drs. H. Edward Chandra menjelaskan bahwa alokasi anggaran 10% sesuai dengan undang-undang dan bahwa cakupan UHC Prov. Sumsel per 1 Agustus 2024 mencapai 99,59 persen atau 8.893.790 jiwa.

Setelah penyampaian tanggapan tersebut, rapat paripurna diskors untuk melanjutkan pembahasan secara teknis pada rapat komisi-komisi bersama perangkat daerah dari tanggal 29 hingga 30 Agustus 2024. 

Selanjutnya, pada 2 September 2024 akan dilaksanakan rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi DPRD dengan banggar dan TAPD Sumsel, serta inspektorat Sumsel sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Laporan pembahasan ini akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan mendatang. (Adv/Rid).

Tidak ada komentar