Breaking News

Saat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Publikasi, Kepala Diskominfo Pagar Alam Sebut Kota Pagar Alam Sekarang Amburadul


PAGAR ALAM, SRN - Diduga tidak ada ketransparanan terkait anggaran publikasi yang dikelola Dinas Kominfo Kota Pagar Alam khususnya untuk media online akhirnya membuat sejumlah awak media online merasa di anak tirikan.

Menyikapi hal itu, salah awak media online mencoba mengkonfirmasi kepada Kadin Kominfo Pagar Alam di kantor nya (20/6/2024). 

Kadin Kominfo Kota Pagar Alam Rini Marnilam, AP .M.Hum menuturkan, saat ini anggaran sedang merosot atau berkurang dibandingankan tahun sebelumnya, dan tentunya untuk media online tidak bisa dianggarkan. 

Selain itu dia mengatakan, yang berhak berlangganan hanya lah media cetak dan untuk media online hanya mendapat anggaran advetorial (ADV) dan itu pun bagi perusahaan pers yang sudah terdaftar atau terverifikasi di e-katalog. 

"Kota Pagar Alam saat ini sudah amburadul, dimana di setiap kegiatan banyak tidak di ikuti," ungkapnya dengan nada tinggi. 

Saat di tanya terkait besaran anggaran publikasi, Rini marnilam dengan tegas mengaku jika dirinya tidak hafal dan tidak bisa menghafalkan anggaran tersebut.

Sementara itu, PJ Sekda Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi, SE,.M.Si saat di konfirmasi melalui whatsapp (20/6/2024) menuturkan, terkait anggaran untuk media secara teknis, OPD terkait yang dapat menjelaskan dan untuk media online memang ada rekomendasi dari pemeriksaan BPK bahwa media online tidak dapat dibayarkan karena tidak ada dasar hukumnya yang menyatakan media online dapat dibayarkan dalam pemberitaan, tapi untuk ADV dapat dibayarkan besarannya menyesuaikan. 

Sedangkan Pj Walikota Pagar Alam, H.Lusapta Yudha Kurnia saat di konfirmasi pesan whatsapp terkait persoalan ini hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. S

Di tempat terpisah, Donnal Febra, Ketua DPC PWDPI  Kota Pagar Alam saat dimintai tanggapannya menyebutkan, jika pihaknya dari organisasi PWDPI baik media online maupun media cetak dan terkhususnya bagi media online sangat menyesalkan terkait ungkapan Kadin Kominfo Pagar Alam yang menyebutkan bahwa anggaran publikasi yang di kelolanya  tidak hafal dan lebih miris nya lagi, Rini Marnilam mengatakan bahwa itu bukan bagian dari tugasnya untuk menghafalkan terkait anggaran tersebut.

"Kami menduga, didalam pengelolaan anggaran publikasi yang di kelola oleh dinas kominfo ada indikasi tidak transparan. Bukan 1 atau 2 kali kami mempertanyakan terkait besaran anggaran publikasi yang di kelola Dina Kominfo Pagar Alam selalu berkelit atau menghindar dengan beberapa pertanyaan yang kami lontarkan," ungkapnya

Selain itu, Alian Kardi selaku Ketua SMSI Kota Pagar Alam mengaku sangat menyesalkan dan bahkan miris melihat dari sisi etika seorang Kpala Dinas dalam hal tata cara  dalam pelayanan publik terhadap awak wartawan, 

"Dimana seorang pejabat harus nya mempunyai etika dan tata krama serta sopan santun dalam prilaku maupun berbicara, kami dari SMSI kota Pagar alam memang sudah lama merasa bahwa anggaran yang di kelola dinas kominfo ada dugaan penyimpangan," ungkapnya. 

Selain itu juga, Alian kardi sangat prihatin terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan keberlangsungan media, sedangkan dalam undang-undang pun sudah tertuang. 

"Bahwa media online bisa mendapatkan anggaran dengan mengedepankan azaz keberlangsungan hidup media dengan anggaran dana hibah, dan apalagi, media adalah pilar yang sangat penting bagi jalan nya demokrasi yang ada di negara ini," sambungnya. 

Dia menjelaskan, dalam undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) bahwa sahnya seorang pemangku jabatan kuasa anggaran, terlebih khusus nya Kepala Dinas, wajib memberikan informasi terkait anggaran atau uang negara yang di kelolahnya, karena dalam undang-undang tindak pidana korupsi, salah satu dugaan adanya indikasi korupsi dalam pengelolaan uang negara, tidak ada nya ketransparanan dalam informasi. 

Alian Kardi menambahkan, apalagi bila di lihat dari percakapan antara awak media dengan kepala dinas tersebut, Reni marnilam adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) tentunya sudah di wajibkan dalam prilaku dan tata bahasa dan bicara harus nya beretika.

"Rini Marnilam selaku ASN yang berdiam dan berjabatan di Kta Pagar alam dengan lantang menyebutkan kalau Kota Pagar Alam sudah amburadul, apa maksud nya itu," pungkas Alian dengan  tegas. (Febra Gumay)

Tidak ada komentar