PALEMBANG, SRN - Wakil Ketua DPRD Sumsel M. Giri Ramanda N. Kiemas, SE, menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2024,  oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengukuhkan, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Rabu (13/03/24)


Selain mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, dalam kesempatan itu Fatoni juga menerima piagam penghargaan peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel Ilham Djaya.


Dengan gugus tugas ini, harapannya akan menepis keraguan masyarakat terkait upaya pemerintah dalam menegakkan dan melakukan perlindungan HAM dari dalam maupun luar negeri. Sehingga, tidak ada lagi stigma negatif.


Wakil Ketua DPRD Sumsel menyampaikan, dengan gugus tugas ini membuktikan bahwa negara punya perhatian yang lebih terhadap perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.


Ia menjelaskan dalam rangka memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis, maka sesuai dengan Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan hak asasi manusia, maka hari ini telah dikukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Selatan.

“Kewajiban untuk memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tidak hanya menjadi kewajiban Negara sebagai suatu identitas tetapi juga menjadikan kewajiban korporasi yang bergerak di bidang bisnis,” ungkapnya. (ADV/Rid)