BANYUASIN, SRN - Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., ke Kabupaten Banyuasin dalam rangka Monitoring Sengketa Tapal Batas Banyuasin dan Palembang di Tegal Binangun, Kamis (28/3/2024).


Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan, perbatasan wilayah ini merupakan permasalahan penting dan krusial. Pertama, karena berkaitan dengan administrasi agar tertib, dan kedua adalah terkait kepastian hukum dan teknis batas wilayah.


Terkait dengan warga Tegal Binangun yang berkeinginan untuk tetap menjadi bagian dari Kota Palembang, bahwa saat ini sedang dikoordinasikan di pansus DPRD Kota Palembang.


Tidak hanya itu, lanjut dia, soal perbatasan wilayah, juga sudah lama dicetuskan sebelum masalah perbatasan dengan Banyuasin muncul. Alasannya adalah karena Palembang merupakan ibu kota provinsi. (ADV/Rid)