OKI, SRN - Kunjungan Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam rangka Monitoring Penanganan Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jum'at ((15/03/24). 


Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sumsel menyampaikan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. Indikator tersebut menjadi acuan untuk mengetahui keberhasilan kinerja suatu program dan kegiatan serta permasalahan yang dihadapi terkait penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak.


"Kekerasan terhadap perempuan dan anak - anak adalah bentuk kriminal yang berat. Untuk itu kita bersama semua pihak harus mengantisipasi jangan sampai hal - hal itu terjadi," ujarnya. 


Untuk itu, monitoring yang dilakukan di Dinas PP dan PA di Kabupaten OKI ini hanyalah untuk mengetahui sampai sejauh mana Pemkab OKI mengantisipasi persoalan ini. (ADV/Rid)