Inspektorat Kabupaten Lahat Luncurkan Aplikasi La-CETE
Lahat, SRN - Inspektorat Kabupaten Lahat Menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan meluncurkan aplikasi La-CETE yang merupakan Layanan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Konsultasi, Selasa 27 Juni 2023.
Launching aplikasi La-CETE ini di laksanakan di Ruang pertemuan Inspektorat Lahat dan di hadiri oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Sekda Lahat Chandra, Inspektur Inspektorat Lahat Sahabadi dan seluruh tamu undangan.
Dalam wawancara, Inspektur Inspektorat Lahat Sahabadi mengatakan, hari ini merupakan launching Aplikasi berbasis online yang di sebut La- CETE, Yang merupakan Aplikasi Pengaduan layanan masyarakat dan layanan konsultasi berbasis online yang sudah bisa di unduh Lewat PlayStore di android.
Dirinya juga menambahkan, Sampai hari ini program ini akan di terus di kembangkan sehingga sesuai dengan apa yang diharapakan, yaitu memudahkan masyarakat dalam pengaduan tanpa harus tatap muka, ujarnya.
Sahabadi juga mengatakan, selain aplikasi berbasis online, inspektorat kabupaten lahat juga menerima layanan offline, dengan mekanisme masyarakat bisa langsung datang ke kantor dan akan langsung di layani oleh petugas.
Dirinya menjelaskan, selain layanan pengaduan, inspektorat kabupaten Lahat juga membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin bertanya mengenai dana desa, dana kelurahan dan lain lain.
dirinya berharap dengan launching nya aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih baik , terkait mekanisme pengaduan online sendiri, sahabadi mengungkapkan, di dalam berkas pengaduan tersebut juga harus di lengkapi berkas pendukung, sehingga tim dari inspektorat bisa mempelajari mengenai pengaduan yang di ajukan masyarakat, tukas sahabadi.
Sementara itu Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengungkapkan, Sangat mendukung atas telah di luncurkanya aplikasi berbasis online mengenaai pengaduan masyarakat.
Dirinya berharap semoga masayarakat bisa memanfaatkan program dari inspektorat kabupaten Lahat dalam mengawal dan melindungi negara dari tangan tangan yang tidak bertanggung jawab, ujar Wabup.
Haryanto juga menambahkan, untuk pengaduan harus di sertakan dokumen dan bukti yang valid.
"Jadi yang perlu di garis bawahi, jangan asal Laporan" Ungkap Haryanto.
Tidak ada komentar