Breaking News

Satres Narkoba Pagar Alam Ringkus Pemuda Pemain Ganja


Pagar Alam, SRN - Polres Pagar Alam, Satres Narkoba Polres Pagar Alam meringkus Chairullah Sunakawa (18) atas kepemilikan ganja. Dari pengembangan polisi, pemuda Febri Suharman (18) dan Ferizon Juanda ikut digelandang polisi.

Penangkapan berawal dari Patroli Rutin Polsek Pagar Alam Selatan, di Alun-Alun Selatan, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Rabu (31/5/2023). Saat itu, polisi berhasil mengamankan Chairullah Sunakawa (18), warga Griya Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, atas kepemilikan barang yang diduga ganja.

“Dari pengeledahan polisi, didapat satu paket sedang diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kertas buku warna biru muda dengan berat bruto 66 Gram,” ungkap Kapolres Pagar Alam Polda Sumsel AKBP. Erwin Irawan, S.Ik., melalui Kasat Narkoba AKP. Sutioso, SH., MH., M.Si, di dampingi Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu. Mastoni, SH., Rabu (31/5/2023).

Selanjutnya, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin oleh Kaurbinops IPDA. Endi Hadri., SH., dan Kanit idik 1 IPDA. Aried P. Rahman, SH., langsung melakukan pengembangan  ke Perandonan Kecamatan Pagaralam Utara dan ke Desa Bantunan Kecamatan. Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

“Di kedua TKP ini, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Febri Suharman dan Ferizon Juanda, beserta barang bukti.

Febri Suharman warga Desa Perandonan dan Ferizon warga Desa Bantunan, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat diamankan beserta barang bukti. Dari tangan Ferizon, satu paket besar diduga Narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik warna hitam dengan berat bruto 627 gram berhasil diamankan. Sementara dari pengeledahan pada Febri, satu paket kecil diduga ganja terbungkus kantong plastik warna putih dengan berat bruto 22 gram berhasil ditemukan. Dalam kasus ini juga, polisi mengamankan celana Jeans warna biru, uang tunai Rp.1.680.000, empat hp, satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pagar Alam. (Febra Gumay)

Tidak ada komentar