Ketua DPRD Sumsel Terima Audensi Forum Kades Untuk Meminta Penyelesaian Sengketa Lahan
PALEMBANG, SRN - Forum Kepala Desa Sriwijaya Sumatera Selatan menggelar audiensi penting di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Acara dimulai pukul 11.30 waktu Indonesia Barat dan berlangsung hingga selesai. Lebih kurang 100 orang kepala desa hadir dalam audiensi ini, yang dipimpin oleh Ketua Forum, Bapak Angga Arafat, Senin (22/05/23).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mendesak kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj Kartika Chandra Desi SH MM, menerima dengan baik tuntutan-tuntutan tersebut.
Salah satu tuntutan utama yang diajukan oleh Forum Kepala Desa adalah agar DPRD Provinsi mengawal masalah yang sedang berlangsung di Polda Sumatera Selatan. Mereka meminta agar segera dilakukan penangkapan terhadap Erwin Michael, seorang individu yang telah melakukan berbagai tindakan yang merugikan kepala desa dan masyarakat setempat.
Selain itu, Forum Kepala Desa juga meminta penyelesaian atas sengketa lahan antara warga dan perusahaan PT TBL Tunas Baru Lampung. Mereka meminta agar Dinas Transmigrasi bertanggung jawab atas permasalahan ini, khususnya terkait lahan warga transmigrasi SP1 Perambahan Baru. Mereka juga mengharapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk segera mengupload status lahan warga sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Banyuasin.
Forum Kepala Desa juga memohon kepada Bupati Banyuasin agar segera menyelesaikan konflik antara warga dengan Erwin Michael. Mereka juga menuntut Kapolri Polda Sumatera Selatan untuk bertindak tegas terhadap Erwin Michael yang telah melakukan ujaran kebencian, pelecehan ras, dan ancaman terhadap kepala desa Muhammad Basri dari Desa Perambahan Baru.
Terakhir, Forum Kepala Desa meminta kepada Presiden atau Gubernur Sumatera Selatan untuk menegakkan hukum yang berlaku secara adil, khususnya dalam kasus-kasus transmigrasi dan konflik yang telah berkepanjangan.
“Kami berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan tindak lanjut yang seharusnya dilakukan,” ujarnya. (Adv/Rid).
Tidak ada komentar