Breaking News

Ditresnarkoba Polda Sumsel Supervisi Ke Polres Pagar Alam


PAGARALAM, SRN - Direktorat Reskrim Narkoba Polda Sumsel melakukan giat supervisi ke jajaran Satwilnya. Pada kesempatan Kamis (11/5/2023) Mapolres Pagar Alam dikunjungi tim yang dipimpin Dirditresnarkoba Kombes Pol. Dolifar Manurung, S.I.K.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP. Erwin Irawan, S.I.K., M.H., didampingi Kasatres Narkoba AKP. Sutioso, SH. 

Yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan dengan jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam. Supervisi Tahap I ini merupakan rangkaian kegiatan rutin Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dilakukan sebelum pelaksanaan audit kinerja tahap I yang akan dilaksanakan oleh Itwasda Sumsel. 

“Supervisi ini tak lain bertujuan untuk mengetahui keadaan dan situasi serta kesiapan jajaran dalam menghadapi audit kinerja dari Itwasda Sumsel,” ujar perwira melati tiga itu.

Sekaligus dapat memberikan motivasi kepada seluruh personel Satres Narkoba jajaran Polda Sumsel dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. 

“Kepada para anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam saya harap dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan penuh tanggung jawab,”ucap mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri yang didampingi Kabag Wasidik Ditresnarkoba AKBP. Imran Gunawan, SH.

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP. Erwin Irawan, S.I.K., M.H., mengatakan, dirinya pun mengucapkan kunjungan Tim Polda terkait gelaran supervisi kepada jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam. 

“Sejauh ini, untuk pelaksanaan tugas, Satres Narkoba terus berkerja kerasa melakukan pengungkapan tindak pidana dan penyelesaian kasus narkotika,” ucapnya. 

Hingga saat ini, untuk jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 14 kasus. Dari jumlah ini sudah tujuh kasus yang sudah P21. Sementara, untuk jumlah tahanan Satres Narkoba Polres Pagar Alam sebanyak 8 orang laki-laki. Yang kondisnya dalam keadaan sehat yang ditahan di Rutan Polres Pagar Alam. (Febra Gumay).

Tidak ada komentar