Aksi Unjuk Rasa Forum Emak-Emak Kecamatan Gumay Talang Di DPRD
LAHAT, SRN - Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh puluhan kaum hawa yang tergabung dalam Forum Emak-Emak Kecamatan Gumay Talang Kini memasuki Babak Baru, Jum'at, 19 Mei 2023 dari data yang berhasil di himpun media ini, puluhan emak-emak ini melakukan aksinya dijalan depan gedung DPRD Lahat sebelum di lakukan mediasi oleh pihak DPRD Kabupaten Lahat dalam rapat forum terbatas, yang menghadirkan, Perwaklian Forum Emak-Emak, Unsur Muspida, Perwakilan Forum Kades serta Perwakilan dari PT. BAS.
Mediasi ini dipimpin oleh Drs. H. Ghozali Hanan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lahat Gaharu, SE., MM., dan Wakil Ketua II Sri Marhaeni Wulansih serta Anggota Komisi II Dan komisi III DPRD Kabupaten Lahat, dalam penyampaiannya perwakilan dari Forum Emak-Emak Kecamatan Gumay Talang Deli lisnani menyampaikan tuntunan mengenai pencabutan laporan Kepolisian yang di lakukan oleh PT. BAS terkait pembakaran pos satpam dan beberapa kendaraan milik PT. BAS yang dilakukan oleh Forum Emak-Emak ketika mereka mengadakan aksinya di bibir tambang milik PT. BAS beberapa hari yang lalu untuk menyuarakan tuntutan mengenai debu angkutan batu bara milik PT. BAS, dirinya mengatakan, mohon untuk PT. BAS mencabut kembali laporan di Kepolisian sebelum mediasi ini bisa dilanjutkan, sebelum pihak PT. BAS mencabut laporan tersebut kami menyatakan akan tetap menutup jalan pertambangan, ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pihak PT. BAS Heru menjelaskan, izin menyampaikan mengenai laporan kepolisian yang di buat oleh PT. BAS yang di tujukan untuk tiga anggota Forum Emak-Emak Kecamatan Gumay Talang tersebut sudah di lakukan kajian dan pemikiran yang berulang-ulang dari pihak PT. BAS sendiri, pertimbangan Kami perbuatan yang di lakukan Emak-Emak seperti membakar pos satpam dan beberapa kendaraan milik PT. BAS ini sudah sangat membahayakan dan diluar batas, atas dasar itulah kami dari pihak PT. melaporkan hal tersebut, dan bicara mengenai pencabutan laporan Kepolisian, saya belum bisa memutuskan hari ini ungkapnya, Heru mengatakan Hal ini perlu berkoordinasi dulu dengan Pimpinan tertinggi PT. BAS.
Heru juga mengatakan, seandainya laporan tersebut kita cabut apa ada jaminan hal-hal yang membahayakan, seperti aksi bakar-bakaran tersebut tidak terulang lagi, apa ada yang bisa menjamin hal itu ucap Heru. Heru menjelaskan, jika laporan kepolisian tersebut kita cabut, proses hukum juga masih Akan berlanjut, untuk itu dirinya meminta kepada Forum Emak-Emak Kecamatan Gumay Talang untuk bersabar dan berjiwa besar dalam mengahadapi masalah seperti ini.
"kami dari Pihak PT. BAS selalu siap bersinergi serta mendengar aspirasi dari masyarakat"
Untuk masalah debu yang katanya sangat mengganggu, selama ini pihak PT. BAS juga sudah memberikan kompensasi setiap bulannya, bahkan pihak PT. BAS juga menjalankan aturan SOP Yang sesuai dengan ketentuanya, terkait masalah izin perlintasan angkutan yang juga di permasalahkan disini, Heru mengatakan PT. BAS Sudah Mengantongi izin dari kementerian langsung.
Untuk itu Heru menambahkan, kepada para Forum Emak-Emak Kecamatan Gumay Talang mohon untuk bersabar dan tunggu konfirmasi dari kami selanjutnya, mari kita sama sama menyelasaikan masalah ini dengan kepala yang dingin dan saling menerima masukan satu sama lain, tutup Heru.
Sementara itu Pimpinan Rapat Mediasi Ghozali Hanan Mengatakan, untuk Forum Emak-Emak dan pihak PT. BAS Untuk duduk bersama dulu di Kantor Kcamatan Gumay Talang pada hari Senin nanti, kami harap hasil dari duduk bersama itu bisa menemukan kata mufakat dari kedua belah pihak, agar perseteruan antara masyarakat dan pihak PT. BAS secepatnya bisa terselesaikan, kami tunggu kabar selanjutnya hasil dari mediasi nanti, ungkap Ghozali. (Siggi).
Tidak ada komentar