Breaking News

Ketua DPRD Prov. Sumsel Hadiri Pelantikan Yayasan Bantuan Hukum SSB


Palembang, SRN - Salah satu hak dasar warga negara yang dimandatkan oleh konstitusi adalah persamaan di hadapan hukum, serta berhak memperoleh kepastian hukum yang adil (access to justice). Hal itu berlaku untuk setiap Warga Negara Indonesia (WNI).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., menghadiri pelantikan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumatera Selatan Berkeadilan (SSB) DPC Kota Palembang yang diketuai oleh M. Yasir, SH., di Balai Diklat Kementerian Agama Palembang.  Sabtu (08/04/2023).


Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, pada Kegiatan pelantikan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) yang langsung di sampaikannya pada sambutannya.

"Saya berpesan untuk Pengurus YBH SSB Kota Palembang agar dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, dan semoga YBH SSB terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Palembang."ungkap Ketua DPRD Sumsel.


Lanjut, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, menerangkan bantuan Hukum itu guna membantu masyarakat, utamanya masyarakat kurang mampu agar bisa mendapatkan pendampingan bantuan hukum secara gratis. “Bantuan hukum yang dimaksud yakni, ketika ada warga tidak mampu yang tersangkut kasus hukum dan butuh bantuan hukum, maka pemerintah telah menyiapkan lembaga bantuan hukum secara gratis,” jelasnya. (Rid/Adv).

Tidak ada komentar